Kejadian pencurian terjadi di salah satu Guest House yang terletak di Kecamatan Pacitan Kota. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (28/1/2017) sekitar pukul
10.00 WIB di Guest House yang terletak di Jalan MT Haryono nomor 57 Pacitan.
Informasi yang diterima dari Saudara Yhosa salah satu pegawai disana,
menyebutkan peristiwa tersebut diketahui setelah Yhosa bersama Eka karyawan Guest
House Kraton Mas mengetok pintu salah satu tamu karena sudah mendekati waktu
check out.
Awalnya karyawan mengira tamu masih terlelap tidur, atas inisiatif Yhosa meminta Eka untuk mengambil kunci cadangan dan membuka pintu kamar tersebut. Ketika pintu terbuka kamar sudah dalam keadaan kosong dan karyawan mendapati
satu unit TV LCD dan sejumlah uang di kasir Guest House Kraton Mas raib.
Tamu tersebut
berdasarkan identitas yang diberikan kepada pihak Kraton Mas bernama Tio
Shandy Putra Sakti berdomosili di Gunung Sahari Jakarta Pusat.
Ketika Yhosa salah satu karyawan disana mencoba menelusuri tamu tersebut melalui mesin penelusuran Google, didapati keterangan bahwa tamu tersebut adalah seorang residifis dengan kasus penipuan yang dilakukannya terhadap beberapa orang pada tahun 2014 dan sempat divonis 1,5 tahun penjara atas dakwaan tersebut.
Saat ini, kasus pencurian di Guest House Kraton Mas tersebut ditangani pihak kepolisian
Kartu Pengenal Tamu yang mencuri barang berharg
di Guest House Kraton Mas Pacitan
0 komentar:
Posting Komentar